Kini Berusia 20 Tahun, Masa Pemerintahan di Wondama Ternyata Bermula dari Aisandami pada 1907
WASIOR – Kabupaten Teluk Wondama genap berusia 20 tahun pada 12 April 2023.
Kendati secara resmi baru berumur dua dekade, namun kabupaten yang beribukota di Rasiei itu ternyata memiliki riwayat pemerintahan yang jauh lebih tua dari usianya sekarang ini.
Pemerintahan di Teluk Wondama yang pada masa lalu dikenal dengan nama Wandamen telah terbentuk ratusan tahun silam pada masa pemerintahan Belanda.
Periode pemerintahan di Wondama hadir bersamaan dengan perkembangan pewartaan/pekabaran Injil oleh para zendeling di Tanah Papua.
Mengutip sejarah singkat Kabupaten Teluk Wondama yang dibacakan dalam upacara hari jadi Kabupaten Teluk Wondam ke-20, Rabu, 12 April 2023, Kampung Aisandami yang saat ini menjadi ibukota Distrik Teluk Duairi merupakan pusat pemerintahan pertama di Teluk Wondama pada 1907.
Selanjutnya pada 1915, pos pemerintahan dipindahkan ke Warway, Dotir kemudian berpindah lagi ke Wasior pada 1920.
“Dengan semakin berkembangnya pemerintahan dan penginjilan sehingga Onderafdeling Manokwari menetapkan daerah Wandamen yang berpusat di Wasior sebagai Onderdistrict pada 1925, “papar Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama Adrian Worengga yang tampil membacakan sejarah Kabupaten Teluk Wondama.
Pada 1952 atau 27 tahun kemudian, Ransiki – sekarang Kabupaten Manokwari Selatan – ditetapkan sebagai Onderafdeling (setingkat kecamatan) sehingga Onderdistrict (setingkat kelurahan) Wandamen berada di bawah Onderafdeling Ransiki.
Kemudian pada 1953 Onderdistrik Wandamen ditingkatkan statusnya menjadi Onderafdeling dibawah Afdeling Geelvink Bay.
“Selanjutnya pada 1963 penyerahan pemerintahan Belanda kepada pemerintah Republik Indonesia maka Onderafdeling atau HPB dirubah menjadi KPS Wandamen.
Terus berkembang sampai pada 1972 dan 1973 dirubah menjadi kecamatan yang dibagi menjadi dua kecamatan yaitu kecamatan Wasior dan Kecamatan Windesi, “lanjut Worengga.
Keinginan masyarakat Wondama untuk membentuk kabupaten sendiri akhirnya terwujud dengan terbitnya UU nomor 26 tahun 2002 tentang penetapan Kabupaten Teluk Wondama sebagai daerah otonom baru (DOB) bersama sejumlah daerah lainnya di Papua.
Peresmian Teluk Wondama sebagai DOB dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno pada 12 April 2003.
Ketika itu Kabupaten Teluk Wondama masih memiliki 7 distrik/kecamatan yaitu Rumberpon, Wasior Utara, Wasior, Wasior Selatan, Wasior Barat, Windesi dan Wamesa.
Pada 2008 sesuai peraturan daerah nomor 08 tahun 2008, ditetapkan pemekaran distrik dan kampung baru sehingga jumlah distrik yang awalnya tujuh distrik menjadi 13 distrik, 75 kampung dan satu kelurahan sebagaimana yang ada sekarang ini.
Adapun luas wilayah Kabupaten Teluk Wondama adalah 17.042,42 Km persegi dengan jumlah penduduk hingga 2022 sebanyak 57.562 jiwa.
“Pembentukan Kabupaten Teluk Wondama tidak lebih dari dua tahun karena campur tangan Tuhan didahului dengan aspirasi masyarakat yang didukung oleh pemerintah kabupaten induk Manokwari dan pemerintah pusat, “sambung Worengga.
Bupati Hendrik Mambor memastikan sejarah Kabupaten Teluk Wondama yang dibacakan itu dikutip dari dokumen asli yang dibuat pada 26 Agustus 1994 di Wasior. Saat itu Kecamatan Wasior dipimpin oleh Camat Jane Ayomi.
“Catatan sejarah yang dibacakan tadi, ini dokumen aslinya. Diketik dengan mesin ketik saja pada 26 Agustus 1994, masa pemerintahan Camat Jane Ayomi. Di dalamnya ada catatan para pemimpin dari masa pemerintahan Belanda sampai dengan terakhir bapak Ayomi, ” kata Mambor yang tampil sebagai inspektur upacara.