Arah kebijakan Daerah
ARAH DAN KEBIJAKAN
Secara umum Arah dan Kebijakan Daerah adalah:
- Meningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia yang ditempuh melalui peningkatan kualitas Ketagwaan, kualitas pendidikan, kualitas kesehatan dan kualitas kemampuan ekonomi.
- Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah dalam Pelayanan Pubik, Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Meningkatkan dan memperkuat infrastruktur dasar; kuantitas dan kualitas dalam kerangka penerobosan isolasi, peningkatan akses dan pen ingkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka pemenuhan hak dasar.
- Membangun Citra pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
- Meningkatkan Lapangan Kerja dan Kesempatan Berusaha dalam rangka penurunan pengangguran.
- Meningkatkan dan Memperkuat Struktur dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang berkelanjutan, memperluas titik tumbuh ekonomi kerakyatan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam yang memperhatikan daya dukung lingkungan. (public healthy policy)
PRIORITAS DAERAH
Untuk menuntaskan berbagai permasalahan Pembangunan Kabupaten dalam kerangka pencapaian Visi dan Misi serta adanya keterbatasan Sumber Daya maka ditetapkan prioritas Pembangunan. Penetapan Kebijakan dasar prioritas pembangunan ditujukan untuk menuntaskan tema sentral pembangunan daerah yaitu penuntasan kesenjangan dalam kerangka pemenuhan hak dasar dan peningkatan kualitas hidup melalui :
- program-program memberikan dampak langsung tehadap masyarakat, bersifat memberikan dampak luas pada, dan bersifat terobosan serta yang mampu menumbukan ekonomi rakyat.
- program dengan fokus pada upaya investasi sumber daya manusia yang menjadi prasyarat pembangunan manusia seutuhnya; kesehatan dan pendidikan.
- program-program yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi serta berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja.
- program yang memberikan dampak terhadap pada perkuatan ekstistensi pemerintahan dan tata laksana pemerintahan yang baik.
Atas dasar pertimbangan tersebut Prioritas Pembangunan ditetapkan sebagai berikut ;
- Peningkatan Kapasitas SDM melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kualitas Pelayanan Kesehatan, Keagamaan dan Adat.
- Peningkatan Kapasitas (profesionalisme) aparatur dan Kelembagaan Pemerintah.
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui perbaikan kondisi dan struktur Ekonomi kerakyatan berbasis Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Pertambangan yang mengarah pada skala Industri serta melalui investasi dan penanaman modal yang potensial.
- Peningkatan Lapangan Kerja dan Kesempatan Kerja dan usaha
- Optimalisasi Pemanfaatan SDA yang ramah lingkungan yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi rakyat.
- Percepatan Peningkatan aksesibilitas melalui pembangunan Fasilitas Publik, Infrastruktur dasar pelayanan umum dan Pemerintahan.
- Percepatan pemenuhan hak dasar secara khusus di bidang energi (listrik) dan Sumber daya air (Air bersih).
- Perkuatan Peran Adat dan Kelestarian Budaya dalam pembangunan kabupaten.
- Pembangunan dan Penataan Daerah Perkotaan dan pengembangan kawasan pembangunan dan pertumbuhan.
Untuk mencapai hasil yang optimal dalam penyelesaikan prioritas pembangunan ditempuh dengan menetapkan beberapa sasaran prioritas , fokus program serta kegiatan penting sebagai berikut:
FOKUS PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS
- Peningkatan Kapasitas SDM melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kualitas Kesehatan, Kualitas ketagwaan dan Peran positif Adat.
Prioritas pembangunan ini dicapai melalui tercapainya:
1. Sasaran pada Bidang Pendidikan yaitu:
- Meningkatnya Angka Partisipasi Anak Prasekolah TK menjadi sebesar 15-20 % dari kondisi sebelumnya, Meningkatnya Cakupan Pendidikan Anak Usia Dini sebesar 20-30% dari pencapaian tahun sebelumnya.
- Meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang pendidikan Dasar; APK dan APM jenjang SD termasuk yang setara dan PAKET A setara SD menjadi 95% persen, jenjang SMP/MTs/Paket B setara SMP menjadi 70-75 persen, APS penduduk usia 7-12 tahun menjadi diatas 90%, dan APS penduduk usia 13-15 tahun menjadi diatas 70%.
- Meningkatnya partisipasi jenjang pendidikan menengah yang diukur dari APK dan APM jenjang SMA/SMK/MA dan Paket C yang setara menjadi minimal 50% serta meningkatnya APK penduduk usia 16-18 tahun menjadi 60 persen.
- Meningkatnya Partisipasi Jenjang Pendidikan Tinggi dibanding tahun sebelumnya.
- Meningkatnya proporsi sekolah yang memiliki fasilitas pendidikan yang sesuai dengan standar pendidikan nasional yang merujuk pada SPM pendidikan.
- Meningkatnya proporsi sekolah yang memiliki fasilitas laboratorium dan perpustakaan sekolah dan fasilitas MCK.
- Meningkatnya pemerataan proporsi penduduk terhadap akses pendidikan antar wilayah perkampungan dan perkotaan.
- Menurunnya angka drop out antar jenjang pendidikan.
- Tersediannya tenaga guru dan tenaga kependidikan di semua jenjang pendidikan yang diukur melalui ratio guru/kelas dan guru/murid atau guru/sekolah.
- Meningkatnya proporsi guru yang memenuhi kualifikasi akademik dan standar kompetensi
- Meningkatnya kesejahteraan guru yang diukur melalui: proporsi ketersediaan rumah dan peningkatan penerimaan dan fasilitas kesejahteraan lainnya.
- Menurunnya angka buta aksara penduduk usia 15 tahun keatas menjadi kurang dari 20 persen.
- Menurunnya angka buta aksara Anak Sekolah Dasar menjadi 10 persen.
- Meningkatnya angka melek huruf menjadi 80 persen
- Meningkatnya kepuasan guru dan anak didik yang diukur melalui kenyamanan ruangan kelas, fasilitas pengajaran serta penyediaan Biaya Operasional Sekolah.
- Tersediannya Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Bagi semua siswa pendidikan prasekolah, sekolah dasar dan menengah.
- Meningkatnya Proporsi kelulusan pada UAN dan UAS.
- Tersedianya Asrama bagi anak sekolah sesuai dengan penetapan region pola asrama.
- Tersediannya sekolah unggulan.
- Tersedianya Sarana dan Prasarana Pendidikan anak Usia Dini.
- Meningkatnya akses anak didik terhadap pendidikan tanpa kendala biaya.
- Meningkatnya proporsi lulusan SMA Teluk Wondama yang mampu informatika dan Bahasa Inggris.
- Meningkatnya jumlah lulusan sekolah menengah yang masuk ke PT berkualitas.
2. Sasaran Bidang Kesehatan yaitu:
- Meningkatnya kondisi kesehatan masyarakat yang diukur dari: menurunnya jumlah kematian ibu melahirkan menjadi kurang dari 8 orang, menurunnya jumlah kematian bayi menjadi kurang dari 20 bayi, menurunya kematian Balita menjadi kurang dari 5 orang balita, dan menurunnya BBLR menjadi dibawah 10 persen.
- Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan masyarakat yang diukur dari meningkatnya cakupan pelayanan penduduk asli dan dan penduduk miskin yang bebas biaya pelayanan dan cakupan rawat inap menjadi diatas 75%.
- Meningkatnya cakupan kampung yang mencapai UCI menjadi 50%.
- Meningkatnya peserta Aktif KB menjadi 50% dan peserta KB baru menjadi 80 persen.
- Meningkatnya prosentase peredaran produksi pangan yang memenuhi syarat keamanan dan prosentase tempat penjaja makanan (TPM dan TTU).
- Meningkatnya cakupan ANC yang diukur dari: K1 menjadi 80 persen, K4 menjadi 75 persen , PN 75 persen , KN 75 persen.
- Menurunya angka kesakitan penyakit rakyat yang diukur dari: menurunya SPR Malaria menjadi 20% penduduk, menurunnya angka kesakitan diare dan TBC dan meningkatnya cakupan penanganan penyakit TBC.
- Meningkatnya Cakupan Vit A pada Balita menjadi 90%.
- Meningkatnya Cakupan Tablet Besi menjadi 90%.
- Meningkatnya cakupan ASI eksklusif menjadi 90%.
- Menurunnya TFR menjadi 3 per wanita.
- Meningkatnya Proporsi Puskesmas yang memiliki tenaga dokter menjadi 1 puskesmas dengan 1 dokter, Puskesmas Rawat Inap menjadi 1 puskesmas dengan 2 dokter.
- Meningkatnya Proporsi PUSTU dengan tenaga dokter menjadi 40 persen.
- Meningkatnya proporsi tenaga bidan menjadi minimal 1 orang per puskesmas dan 3 orang per puskesmas rawat inap.
- Meningkatnya proporsi puskesmas dan puskesmas rawat inap yang memenuhi kualifikasi ketenagaan dan standar pelayanan minimal (SPM).
- Meningkatnya Proporsi Puskesmas dengan kemampuan pemeriksaan Laboratorium Dasar dan Lanjutan yaitu: 90% puskesmas mampu pemeriksaan lab dasar dan 3 puskesmas mampu lab lanjutan.
- Menurunnya case fatality rate Diare.
3. Sasaran pada Bidang Agama dan Budaya
- Meningkatnya jumlah sarana ibadah yang layak fungsi.
- Tersedianya sarana ibadah Kabupaten yang memenuhi syarat.
- Tersedianya bantuan operasional bagi pelayanan keagamaan.
- Meningkatnya kesejahteraan pemuka agama melalui ketersediaan dana insentif bagi pemuka agama.
- Terbentuknya forum komunikasi antar agama.
Tersedianya Fasilitas Lembaga Masyarakat Adat.