25 Anggota DPRK Teluk Wondama Periode 2024-2029 Dilantik, Termasuk DPRK Jalur Otsus
WASIOR, Kabartimur.com– Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Papua Barat Periode 2024-2029 resmi dilantik, Kamis (19/9/2024).
Pengucapan sumpah/janji para wakil rakyat Teluk Wondama itu dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Berlinda Ursula Mayor di hadapan Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRK Periode 2019-2024 Herman Sawasemariay.
Mereka yang dilantik terdiri atas 20 anggota DPRK hasil Pemilu Serentak 2024 serta lima orang dari mekanisme pengangkatan unsur Orang Asli Papua (OAP) atau yang dikenal dengan DPRK Jalur Otonomi Khusus (Otsus).
“Hari ini tidak sekedar menjadi hari yang istimewa tetapi juga menjadi hari yang bersejarah karena untuk pertama kalinya lembaga DPRK Teluk Wondama memiliki perwakilan dari partai politik juga dari perwakilan unsur Orang Asli Papua, “kata Sawasemariay dalam sambutan pembukaan.
Kehadiran anggota DPRK Jalur Pengangkatan atau DPRK Jalur Otsus, menurut Sawasemariay akan memberi warna baru bagi lembaga legislatif Teluk Wondama itu.
“Perpaduan antara legislator hasil Pemilu dengan legislator unsur Orang Asli Papua diharapkan bisa menghadirkan energi positif yang berdampak pada semakin baiknya kinerja DPRK Teluk Wondama terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, “ucap politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor mengharapkan Anggota DPRK Periode 2024-2019 dapat membangun kerjasama serta sinergi yang baik dengan jajaran eksekutif serta berperan sebagai jembatan antara rakyat dengan Pemda.
“Melalui kerjasama yang solid antara legislatif dan eksekutif, kita dapat mewujudkan Teluk Wondama yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing, “kata Mambor.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Anggota DPRK Teluk Wondama Periode 2019-2024 yang telah mengakhiri masa tugas mereka.
“Pengabdian yang telah bapak dan ibu tunjukkan adalah cerminan dari rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mengawal aspirasi masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Teluk Wondama, “ucap bupati ketiga Teluk Wondama itu.
Adapun DPRK Teluk Wondama Periode 2024-2029 didominasi oleh para pendatang baru. Hanya ada empat nama lama yang masih tetap bertahan dari 20 Anggota DPRK Periode 2019-2024.
Berikut daftar Anggota DPRK Teluk Wondama untuk lima tahun ke depan. 1) Aplena Dimara (Gerindra), 2) Diki Darmawan (Gerindra), 3) Sarah Silambi (Gerindra), 4) Matius Patongloan (Gerindra).
5) Bernadus A. Imburi (Golkar), 6) Herman Sawasemariay (Golkar), 7) Yuliana Manupapami (Golkar), 8) Melkias Dolpinus Sibena (PAN), 9) Soleman JP. Karubuy (PAN), 10) Robert Gayus Baibaba (PDIP) dan 11) Andjas Nasrullah (PDIP).
12) Luther Tandian (PPP), 13) Asrawati (PPP), 14) Selina Akwan (Perindo), 15) Yunus Sumuai (Hanura), 16) Nasrani Toteng (Demokrat), 17) Mahadin (PKS), 18) Alberth Manauw (PSI), 19) Rusman Latief (PKB) dan 20) Harun Salu (Demokrat).
Sementara lima Anggota DPRK Jalur Otsus adalah 1) Kristina Anance Sayori – Suku Wondama Dori, 2) Amos Waropen – Suku Wondama Dori.
3) Debora Korwam – Suku Wondama Diopui, 4) Musa Sumuai – Suku Kepulauan/Wamesa/Sough dan 5) Benon Nomensen Urio – Suku Wondama Diopui Pedalaman.
Turut hadir dalam prosesi pelantikan DPRK Teluk Wondama Periode 2024-2029, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Waprak, Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy bersama unsur Forkopimda lainnya.