Berita Terkini

Realisasi APBD Teluk Wondama Tahun 2023 Capai 1 Triliun Lebih, Dana Otsus Tembus 300 Miliar

WASIOR, Diskominfo Teluk Wondama  – Realisasi pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2023 menembus satu triliun rupiah lebih.

Perinciannya, realisasi pendapatan per 31 Desember 2023 sebesar Rp1,187 triliun dari yang direncanakan sebesar Rp1,288 triliun lebih atau sebesar 92,11 persen.

Sementara belanja daerah per 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp1,039 triliun lebih dari yang rencana belanja sebesar Rp1,166 triliun lebih atau mencapai 89,09 persen.

Demikian disampaikan Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor dalam Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPR Kabupaten Teluk Wondama di Rasiei, Senin (2/9) malam.

Bupati mengatakan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan dari realisasi pendapatan serta belanja daerah tahun anggaran 2022.

“(Realisasi pendapatan) Naik 17,40 persen bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp890.468.715.806,89, “sebut Mambor.

“(Realisasi belanja daerah) naik 15,92 persen bula dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp874.032.730.931,40, “lanjut bupati.

 

Adapun untuk dana otonomi khusus (Otsus), bupati mengungkapkan, realisasi penerimaan dana Otsus pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp300,956 miliar lebih atau mencapai 89,65 persen dari yang direncanakan sebesar Rp335,685 miliar lebih.

“Mengalami kenaikan sebesar 26,71 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan dana otonomi khusus tahun 2022 sebesar Rp220.566.152.996, “papar kepala daerah.

Ketua DPR Kabupaten Teluk Wondama (DPRK) Herman Sawasemariay selaku pimpinan rapat menekankan laporan keuangan pemerintah daerah yang diserahkan kepala daerah kepada DPRD bukan sekedar sarana untuk melaporkan pengunaan anggaran semata.

Namun menjadi alat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga menilai sejauh mana manfaat dari pelaksanaan APBD itu bagi kehidupan masyarakat juga perkembangan daerah secara keseluruhan.

Untuk itu DPRK akan melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD tahun anggaran 2023 juga terhadap kinerja pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

“Hasil evaluasi akan disampaikan dalam bentuk saran dan rekomendasi juga catatan-catatan khusus untuk perbaikan serta peningkatan kinerja keuangan daerah di waktu-waktu mendatang, “ujar Sawasemariay.