Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dimulai Hari Ini, Kendaraan Dinas dan Keterlibatan ASN Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Wondama
WASIOR, Diskominfo Teluk wondama – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat siap melakukan pengawasan terhadap tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 yang dimulai pada 27 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar mengatakan hal yang menjadi objek pengawasan khusus Bawaslu adalah penggunaan fasilitas pemerintah terutama kendaraan dinas. Juga terkait keterlibatan ASN.
“Kerawanan di tahap pendaftaran terutama bagi daerah yang ada calon incumbent (petahana) adalah penggunaan fasilitas pemerintah seperti kendaraan dinas. Jadi kendaraan dinas ini akan jadi fokus perhatian Bawaslu, “ujar Rawar dalam rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di kantor KPU Teluk Wondama di Wasior, Senin sore (26/8).
Rawar menyatakan apabila ditemukan ada kendaraan dinas yang dipakai pada saat pendaftaran di kantor KPU maka Bawaslu akan mengambil langkah tegas namun terukur.
Yakni meminta pendaftaran calon bupati dan wakil bupati bersangkutan untuk ditunda terlebih dahulu sampai kendaraan dinas dimaksud dikeluarkan dari area pendaftaran.
“Disuruh tahan dulu (pendaftaran), dia bawa keluar dulu baru bisa dilakukan pendaftaran. Jadi kita memastikan fasilitas pemerintah terutama kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat tidak digunakan oleh bakal calon untuk hadir di sekitar sini untuk mengikuti prosesi pendaftaran, “tandas Rawar.
Selain kendaraan dinas, Rawar menambahkan, Bawaslu juga memberi pengawasan khusus terkait keterlibatan ASN pada prosesi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Dia mengatakan Bawaslu telah memetakan adanya oknum-oknum ASN Pemkab Teluk Wondama termasuk kepala kampung/desa juga aparat desa yang terindikasi tidak netral karena sering terlibat dengan bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah tertentu.
Pihaknya berharap para ASN juga kepala kampung dan aparat kampung menyadari posisinya sebagai komponen yang harus bersikap netral dengan tidak ikut serta dalam prosesi pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah.
“Kalau mereka besok ikut pendaftaran, kita secara persuasif meminta mereka untuk meninggalkan tempat pendataran. Ini bukan apel pagi di perkantoran jadi ASN mau hadir-hadir banyak-banyak di sini. Jadi kami secara persuasif mengingatkan bahwa sebagai ASN harus netral, “kata Rawar.