Seleksi DPRK Jalur Otsus Teluk Wondama : 20 Nama Lolos, 14 Gugur
WASIOR, Diskominfo Teluk Wondama. – Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan 20 nama lulus seleksi administrasi calon anggota DPR Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan unsur Orang Asli Papua periode 2024-2029 atau yang dikenal dengan DPRK Jalur Otsus.
Sementara 14 nama dinyatakan tidak lulus alias gugur.
Wakil Ketua Pansel Yunus Sarumi mengatakan 14 nama dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi karena sejumlah alasan. Antara lain karena dokumen persyaratan yang diserahkan tidak lengkap.
“Yang diminta (berkas) persyaratan itu enam (rangkap) tapi ada yang hanya dua, ada yang hanya tiga, berkas-berkas yang lain tidak ada. Bahkan ada yang tidak ada sama sekali jadi nilainya nol, “ungkap Sarumi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8).
Beberapa calon tidak lulis lantaran tidak menyertakan ijazah asli. Pansel mensyaratkan setiap calon melampirkan ijazah asli mulai dari tingkat SD hingga ijazah terakhir.
“Ada beberapa yang memang tidak memenuhi itu sehingga tidak lolos. Selain itu ada nama yang tidak sesuai. Namanya beda-beda. Di satu berkas nama lain di berkas yang lain, nama lain juga, “terang Sarumi.
Sarumi menegaskan pihaknya bekerja secara objektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Dalam mengambil Keputusan termasuk penilaian, Pansel tetap berpedoman pada Pemerintah Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Juga Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi Kabupaten dalam rangka Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten melalui Mekanisme Pengangkatan.
“Jadi tidak ada nepotisme di dalam penentuan keputusan. Kami kerja sesuai aturan main, “tandas Wakil Sekretaris DAP Daerah Wondama ini.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, dari 38 nama yang dinyatakan lolos ke tahap seleksi administrasi, dalam prosesnya, satu orang dinyatakan mengundurkan diri. Yang bersangkutan tidak pernah hadir saat dilakukan pencocokan ijazah.
Sementara satu orang lain dinyatakan gugur pada tahap awal karena ijazahnya terakhir yang dilampirkan adalah ijazah SMP. Padahal aturan mengatur ijazah calon DPRK serendah-rendahnya adalah SMA atau sederajat.
Sebelumnya dua nama telah dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tersisa 34 nama yang mengikuti seleksi administrasi. Dengan demikian tersisa 20 calon yang akan lanjut ke tahap selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan.
Adapun 20 nama calon anggota DPRK Jalur Otsus Kabupaten Teluk Wondama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai berita acara Pansel nomor : 007/Pansel-DPRK/TW/VII/2024 sebagai berikut :
1) Aleda Yoteni 2) Amos Waropen 3) Andarias Inggesi 4) Celcius Manusaway 5) Dina Loisa Samberi 6) Hendrina Ayamiseba 7) Hofni Clemans Nunaki. 8) Ingelce Imburi 9) Jermias Windesi 10) Kristina Anance Sayori 11) Malena Rimani Andoi. 12) Margareta Kobosibaba.
13) Maria Debora Korwam 14) Marthinus Wiyai 15) Musa Korneles Sumuay 16) Nehemia Iba 17) Nomensen Benoni Urio 18) Otouw Kamodi 19) Ronny M. Suabey dan 20) Septinus Untuh Jopari.