Berita Terkini

Target Investasi di Wondama Tahun Ini 700 Miliar, Pelaku UMKM Diminta Tidak Abai Urus Izin Usaha

WASIOR, Diskominfo Teluk Wondama  – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat agar tidak abai mengurus izin usaha maupun melakukan perpanjangan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) secara berkala.

Kepala Seksi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas PMPTSP Kabupaten Teluk Wondama Slamet Basuki mengatakan, perpanjangan izin usaha merupakan salah satu komponen penopang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Teluk Wondama.

“Perpanjangan izin usaha setiap tahun itu penting untuk menopang PAD. Tanpa perpanjangan SITU nanti pendapatan daerah nggak ada (kurang), “kata Slamet pada Sosialisasi Pengurusan Surat Izin Usaha bagi pelaku usaha UMKM di aula kantor Kampung Wasior II, Jumat, 3 Mei 2024.

Selamat juga mengingatkan para pelaku UMKM agar melaporkan nilai investasi/modal usaha dari setiap usaha yang dijalani secara benar sesuai dengan kondisi rill yang ada. Hal itu penting agar Pemda bisa memiliki data yang akurat terkait nilai investasi daerah setiap tahun.

Dia mengatakan data nilai investasi penting karena menjadi salah satu indikator untuk mengukur Tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Karena setiap tahun itu kita diberikan target investasi dari provinsi. Maka kalau tidak ada kerjasama dengan pelaku usaha (akan sulit). Jadi mohon dalam laporan itu nilai investasinya diisi secara jujur. Jangan takut dengan pajak karena kami tidak berurusan dengan pajak, “ucap Slamet.

Slamet memaparkan target investasi yang diberikan Pemprov Papua Barat ke Kabupaten Teluk Wondama terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2021 misalnya, target investasi di Teluk Wondama dipatok sebesar Rp9,9 miliar.

Target investasi dari provinsi lantas mengalami kenaikan cukup signifikan di tahun 2024 menjadi Rp790,3 miliar. Karena itu pihaknya sangat berharap pelaku UMKM mau melaporkan secara jujur nilai investasi yang dikelola.

“Karena di Wondama nilai investasi rata-rata kecil. Yang kita dapat itu (data nilai investasi) dari laporan-laporan kontraktor, misalnya dapat pekerjaan dengan nilai sekian itu yang kita catat. Yang menopang besar itu dari Wijaya Sentosa (Perusahaan HPH), itu yang investasi paling besar, “kata Slamet.

Kepala Kampung Wasior II Marthin Wiyai juga mengimbau pelaku UMKM di wilayahnya agar disiplin dalam pengurusan izin termasuk perpanjangan izin usaha setiap tahun.

Wiyai mengatakan kepatuhan dalam pengurus perpanjangan izin usaha merupakan salah satu bentuk kontribusi para pelaku usaha dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Teluk Wondama.

” Ketika bapak ibu tidak memperpanjang izin usaha maka bapak ibu tidak membantu pembangunan daerah. Karena saya tahu banyak yang masih lalai,“ ujar Wiyai.