Berita Terkini

LKPD APBD 2022, Wondama Raih Opini WTP Untuk Yang ke-5 Kali

Wondama, Untuk yang ke 5 kali, Kabupaten Teluk Wondama mendapat predikat dalam pengelolaan keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat yang di keluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Laporan yang mendapat predikat terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Hal ini disampaikan bupati Teluk Wondama Ir.Hendrik Syake Mambor, MM, melalui pidato pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPR-D, di gedung sidang komplek perkantoran Isei, Selasa, 18 Juli 2023.
Lanjut, Mambor mengatakan sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dimana setiap kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Berkaitan dengan dasar hukum di atas, BPK RI perwakilan Papua Barat telah melakukan pemeriksaan atas laporan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022. ‘’Laporan Hasil Pemeriksaan Telah di serahkan pada tanggal 24 Mei 2023 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, secara berturut-turut untuk yang ke lima kalinya,’’ ungkap Mambor.
Dalam PidatO LKPD, Bupati Mambor kemudian menyampaikan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan capaian kinerja program atau kegiatan dan anggaran selama tahun 2022 sekaligus merupakan akuntabilitas bersama, antara kelembagaan pemerintah derah dan DPR-D.
Kata Mambor, hal tersebut merupakan konsekuensi atas kesepakatan bersama, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah di tuangkan dalam APBD Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2022.
Sementara pada sambutan ketua DPR-D kabupaten Teluk Wondama, Herman Sawasemariai menyajak lembaga legislative dan eksekutif menyucap syukur kepada Tuhan Yang Masa Esa atas pertolongan-NYA pemerintah kabupaten Teluk Wondama mendapat opini WTP untuk yang ke 5 kalinya.
Herman juga mengatakan, menyandang opini WTP merupakan wujud nyata kerja sama eksekutif dan legislative yang harmonis, selaku wakil rakyat dia terus berharap hubungan harmonis yang terjalin ini tetap di jaga.
‘’Hari ini kita patut mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena anugerahnya kita di berikan kesempatan untuk melakukan tugas hingga mendapat opini WTP dari BPK RI. Saat ini kita ikuti kegiatan pemerintahan yang sangat penting yaitu sidang parpurna tentang LKPD APBD tahun 2022,’’tutur Herman.
‘’Berdasarkan politik pemerintahan, dan undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah tentang evaluasi laporan LKPD pemerintah daerah, dari hukum perspektif dan etika politik, maka pemerintah daerah dalam hal ini, kepala derah wajib menyampaikan LKPD,’’ungkap Herman
Menurut Herman, momentum penyampaian LKPD APBD 2022 saat ini merupakan wujud dari hubungan yang sinergis antara DPRD dan eksekutif. ‘’Ini hubungan yang nyata dalam pemerintahan di daerah, sebagaimana termuat dalam undang-undang bahwa DPR dan pemerintah daerah adalah unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah, yang dpat di maknai adalah keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggungjawab bersama tentu saja tanggungjawab kita semua, oleh sebab itu LKDP 2022 akan di pelajari oleh seluruh anggota legislative untuk perbaikan yang lebih baik kedepan,’’tutup Herman.
Sidang paripurna DPRD kali itu, di hadiri oleh 14 Anggota, dari total 20 orang Anggota DPR dan di hdiri oleh seluruh pimpinan Forum Komuniasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Kabupaten Teluk Wondama serta pimpinan OPD pemkab teluk Wondama.