3.191 Warga Menunggak, Tagihan Iuran BPJS Kesehatan di Wondama Capai 1,5 Miliar
WASIOR – Sebanyak 3.191 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat masih menunggak alias belum membayar iuran dengan total tagihan per Februari 2023 mencapai 1,5 miliar lebih.
Warga yang masih menunggak iuran seluruhnya merupakan peserta kategori mandiri baik yang masih menjadi peserta PBPU (peserta bukan penerima upah) dan BP Mandiri (bukan pekerja mandiri).
Juga yang sudah beralih segmen menjadi PBI JK (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan), PBPU dan PB Pemda (penerima bantuan dari pemda).
Rinciannya adalah kelas I sebanyak 323 jiwa, kelas II sebanyak 403 jiwa dan kelas III sebanyak 2.460 jiwa.
“Yang menunggak itu secara angka 3.191 atau kurang lebih 1,5 miliar yang mandiri semua mulai dari kelas I, II dan III, “ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr.Dwi Sulistyono Yudo.
Dwi menyampaikan itu usai mengikuti forum OPD dengan pemangku kepentingan masyarakat di aula Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei, Kamis (9/3/2023).
Forum OPD itu dihadiri Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor bersama asisten sekda dan sejumlah OPD terkait.
Dwi mengatakan, dalam pertemuan itu telah dicapai kesepakatan dengan Pemkab Teluk Wondama untuk menindaklanjutinya. Salah satu opsinya adalah memasukan peserta kategori tidak mampu untuk menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Tadi sudah ada komitmen dari bupati dan seluruh OPD. Kita lihat permasing-masing jenis dulu.
Misalnya yang menunggak-nunggak ini katakanlah dia memang tidak mampu, mungkin bisa digeser masuk tanggungan pemerintah daerah (PB Pemda). Karena yang menunggak ini bukan kewajiban pemerintah tapi kewajiban masing-masing peserta, “jelas Dwi.
Sementara bagi yang sudah berstatus sebagai pekerja, maka diupayakan untuk mendapatkan bantuan berupa CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan tempat dia bekerja agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan sekaligus dibayarkan tunggakannya.
“Jadi kita lihat dulu nanti masing-masing kasus. Tidak bisa gelondongan, tanda kutip 3000 ini menjadi tanggungan pemerintah, tidak bisa. Karena bukan tanggung jawab pemerintah daerah, “lanjut Dwi.
Sebelumnya dalam pertemuan itu, Bupati Hendrik Mambor meminta jajarannya agar melakukan proses verifikasi dan validasi data terhadap 3.191 warga yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan.
Verifikasi dan validasi diperlukan agar bisa diketahui secara pasti status kependudukan, riwayat pekerjaan termasuk tingkat kemampuan ekonomi dari warga bersangkutan.
“Jangan sampai dia sebenarnya mampu tapi Pemda yang harus bayar lagi. Itu akan menambah beban Pemda. Kalau yang benar-benar tidak mampu ya Pemda wajib bantu, “kata Mambor.
Sebagai informasi, Kabupaten Teluk Wondama telah mencapai cakupan semesta atau universal health coverage (UHC) BPJS Kesehatan yang mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 95 persen dari jumlah penduduk.
Sampai Maret 2023 cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Teluk Wondama bahkan telah mencapai 112 persen dari jumlah penduduk versi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.