Berita Terkini

PEMBUKAAN MUSREMBANG DISTRIK TAHUN 2023 SE- KABUPATEN TELUK WONDAMA

Rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Teluk Wondama tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan tahun 2024 yang di susun berdasarkan arah kebijakan daerah dan target kinerja yang tertuang dalam dokumen RPJMD Tahun 2021-2026.


Musrembang adalah kegiatan Musyawarah Pembangunan,kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan baik secara nasional, dan daerah.

Pada Hari Senin bertempat di Aula Kantor Distrik Wasior,dilaksanakan pembukaan Musdis (Musrembang Distrik) se- Kabupaten Teluk Wondama, acara yang di hadiri oleh Bupati Teluk Wondama, dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah Teluk Wondama,dan Jajaran OPD.

Bupati Teluk Wondama Ir. Hendrik S. Mambor, MM ketika memberikan sambutan menyampaikan bahwa pembangunan adalah perubahan aspek kehidupan menuju yang lebih baik,menurut amanat Undang-undang no 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan adanya keterpaduan aspek politis,demokratis.

Tahapan musrembang yang dilaksanakan pada saat ini di maksudkan untuk penyelarasan usulan kegiatan di tingkat kampung dan distrik yang terintegerasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah,dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang ada.

Seiring dengan dinamika pembangunan saat ini maka dokumen RKPD yang di susun nantinya memenuhi amanat perundang-undangan dan juga bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah aktual pembangunan dan mengakomodir segala kebutuhan dan aspirasi masyarakat,serta sebagai penjabaran opreasional dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati.

Bupati Berharap dalam perencanaan Musrembang tingkat distrik,para kepala kampung,kepala distrik,dan Kepala OPD  agar dapat memperhatikan beberapa Hal penting :


1.Usulan kegiatan yang di sampaikan dalam musrembang distrik,merupakan hasil kesepakatan musrembang kampung yang tertuang dalam berita acara musrembang kampung dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

2. Selain Pembiyayaan yang bersumber dari APBD Setiap Kampung juga mengelola APBD Kampung setiap tahun,untuk itu pentingya keselarasan perencanaan pembangunan, sehingga pengangaran dan pelasanaan program kegiatan tidak saling tumpang tindih,dengan pengelolaan dana kampung sendiri di harapkan dapat melakukan pembiyayaan secara mandiri sesuai dengan aturan yang berlaku,sehingga tidak semua usulan menjadi pembiyayaan Kabupaten.

Bupati Juga berharap perumusan dan penetapan program prioritas distrik harus benar-benar mampu menjawab setiap permaslahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan  OPD di harapkan dapat mensinergikan usulan setiap kampung dan distrik menjadi rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan tupoksinya masing-masing  dengan tetap megedepankan asas efektifitas,Efisien,serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah dan memperhatikan arah rencana pembangunan daerah Tahun 2024.