Berita Terkini

PENYERAHAN SERTIFIKAT LATSAR (STTPL) DI LINGKUNGAN PEMKAB TELUK WONDAMA KEPADA 300 LEBIH CPNS

Senin 20 Februari 2022,bertempat di lapangan Apel perkantoran bupati teluk wondama di lakukan penyerahan serifikat latsar kepada 300 lebih Cpns formasi 2018,setelah mengikuti proses diklat yang di adakan BKPSDM kabupate teluk wondama pada tahun 2022 dan di awali dengan pembacaan nama-nama peserta latsar yang mendapat predikat terbaik di ikuti dengan penyerahan secara simbolis kepada peserta latsar.

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah Pendidikan dan pelatihan dalam masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil profesional yang berkarakter berlandaskan pada core values ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.

Diklat LATSAR adalah bentuk pendidikan dan latihan (diklat) yang wajib diikuti oleh Calon Pegawai Negeri Sipil. Sebagai dasar pelaksanaan diklat LATSAR seperti diamanatkan Keputusan Kepala BKN No 09 tahun 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No 97 thn 2000 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Salah satu persyaratan utama untuk mejadi Pegawai Negeri Sipil (100%) antara lain mengikuti diklat LATSAR dan lulus dengan bukti fisik sertifikat LULUS 

DikLatsar yang di ikuti meliputi Tahap 1 Distance Learning selama 22 hari, Tahap 2 Habituasi selama 30 hari dan Tahap 3 Pembelajaran Klasikal selama 6 hari. Rangkaian Latsar tersebut ditutup dengan ujian rancangan aktualisasi dan evaluasi seminar aktualisasi. Semua proses pembelajaran tersebut akhirnya telah terangkum dalam sertifikat Latsar yang dicetak.

Sertifikat ini sangat penting bagi CPNS, karena menjadi pemenuh syarat untuk menjadi Pegawai PNS. Peningkatan status CPNS ke PNS berdampak pada beberapa hal, seperti kenaikan gaji dan tunjangan kinerja dari 80% menjadi 100%.