SOSIALISASI PERMEN PAN RB NO 6 TAHUN 2022, DAN RECON DATA KENAIKAN PANGKAT DAN PENSIUN
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA.
Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS. Ada beberapa perubahan dan perbedaan antara PermenPAN-RB Nomor 8 tahun 2021 dan PermenPAN-RB nomor 6 tahun 2022. Diantaranya adalah terkait ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.
Bertempat di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama, di lakukan sosialisasi oleh BKPSDM Kabupaten Teluk Wondama,kepada para Kasubag kepegawaian di tiap OPD yang berlangsung selama dua hari. Sosialisasi yang berikan meliputi pengelolaan kinerja pegawai,Evaluasi kinerja pegawai dan penilaian kinerja pegawai