Demo Damai Pileg 2019: Masyarakat Adat Teluk Wondama dan MRPB tuntut lakukan PSU
Wasior (23/4) - Dugaan Pemilihan Umum yang berjalan tidak Jujur dan Adil serta penuh dengan money politic yang terjadi diberbagai daerah pemilihan di Teluk Wondama merupakan penyebab tersingkirnya para Calon Wakil Rakyat Putra Asli Teluk Wondama. Hal ini membuat Lembaga Musyawarah Adat (LMA) dan Majelis Rakyat Papua Barat geram.
Masyarakat Adat Teluk Wondama yang di pimpinan oleh Ketua LMA Wasior Selatan Adrian Worengga, Markus Auri, dan Alex Waprak serta turut di hadiri oleh Anggota MRPB asal Wondama Yoppy Suabey bersama dengan koalisi partai politik serta berbagai elemen masyarakat dan para caleg asli wondama mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu dan Sentra Gakumdu Kabupaten Teluk Wondama. Pendemo sebelumnya melakukan konfoi dengan kendaraan bermotor dari Kantor LMA Wasior Selatan di Wondiboi.
Menjadi pembicara dalam demo damai ini langsung di Pimpin oleh LMA Wasior Selatan Adrian Worengga, Anggota MRPB Yoppy Suabey dan Alex Waprak. Dalam orasinya Ketua LMA Adrian Worengga meminta kepada Bawaslu untuk serius menindaklanjuti temuan pelaggaran pemilu dan money politic, Worengga menegaskan bahwa dalam Pemilu yang baru dilaksanakan bebrapa waktu lalu penuh dengan kecurangan dan praktek money politik oleh oknum caleg non papua di tiga daerah pemilihan. Oleh karena itu lembaga LMA meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk menjadi “penonton” di negerinya sendiri. Ia meminta kepada KPU dan Bawaslu mencermati semua dinamika ini.
Selanjutnya dalam orasinya Anggota MRPB Yoppy Suabey mengaskan kepada Jajaran Bawaslu untuk bisa “mendengar”. Lanjut Suabey “ Kami datang disini untuk menuntut hak kami, hak orang Papua, kami ada disini untuk menuntut jati diri orang asli papua, sebab hak asli kami orang Papua sudah diberikan oleh Pemerintah, sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Orang Papua”. Untuk itu saya mau sampaikan kepada Jajaran Bawaslu bahwa apabila ada temuan sejak hari sabtu (17/4) hingga saat ini belum ada realisasi, Suabey berharap segera di selesaikan Ia menambahkan lagi bahwa bawaslu harus bekerja jujur, karena mereka juga akan mempertanggung jawabkan nya kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan secara social kepada masyarakat.
Sekalipun ada Undang-undang/Atau Peraturan yang mengatur tentang Pemilihan Umum namun Tanah Papua (Papua dan Papua Barat ) dan Aceh berstatus sebagai daerah Otonomi Khusus. Suabey menekankan bahwa jika sekarang orang pendatang (non Papua/Wondama) sudah hidup dan bekerja (pedagang) di tanah ini, jangan lagi membawa hak politik orang wondama, “anda harus punya rasa malu, berikan kesempatan untuk orang Papua menjadi Tuan di Tanahnya sendiri”, tegas Yoppy. Suabey menambahkan bahwa terkesan terjadi pembiaran, KPU sebagai pelaksana gagal melakukan pembinaan kepada Anggota KPPS sehingga banyak terjadi kesalahan dan kekeliruan menurut pantauan anggota MRPB ini bahwa banyak surat suara yang di kembalikan, sehingga banyak pula warga masyarakat gagal menggunakan hak politiknya.
Anggota MRPB Yoppy Suabey meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk berkoordinasi dan merekomendasikan Pemungutun Suara Ulang (PSU) khusus DPRD Kabupaten Teluk Wondama. “ Otonomi Khusus itu di berikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Orang Asli Papua” Anggota MRPB ini menegaskan lagi,(era).