Kebijakan Daerah

Rencana Strategis

STRATEGI DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA

Strategi pembangunan daerah yang diterapkan adalah:

PERTUMBUHAN DAN PEMERATAAN (“GROWTH AND EQUITY”) MELALUI SUATU PROGRAM STRATEGIS YANG DISEBUT “GERBAMAS” (GERAKAN MEMBANGUN MASYARAKAT), MENUJU “SASAR WONDAMA”.

Strategi Daerah atau Prinsip Dasar Pendekatan yang diterjemahkan sebagai pengarusutamaan yang menjadi landasan operasional pelaksanaan pembangunan daerah adalah :

Profesionalisme

Peningkatan Profesionalisme menjadi Strategi yang digunakan sebagai nilai penting dalam perubahan yang diharapkan. Pengarusutamaan peningkatan kualitas dalam semua aspek harus diimplementasikan secara bertahap sebagai upaya meningkatkan keseluruhan kinerja pembangunan, terutama dalam kaitannya dengan pencapaian Manfaat, Dampak, efisiensi dan Efektifitas Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat.

Tata Pengelolaan Pemerintahan yang baik melalui penerapan prinsip-prinsip good governance dan good corporate menjadi nilai yang terus dikembangkan. Tata pemerintahan yang baik akan tercermin dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dan pembangunan secara keseluruhan. Refleksi operasional dari aspek ini harus diwujudkan melalui ; Tertib Administrasi , Tertib Keuangan ; Tertib Kepegawaian (Waktu dan disiplin Kerja) serta Tertib Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Kerja. Pentahapan aspek kualitas dalam berbagai urusan perlu dilakukan secara bertahap untuk menjamin investasi pembangunan yang sesungguhnya. Penataan Sistim dan Organisasi pemerintahan menuju tatanan yang optimal merupakan salah satu bagian profesionalisme yang harus dituju

Desentralisasi

Pemahaman yang utuh dan komprehensif terhadap prinsip-prinsip desentralisasi dan otonomi (otonomi khusus) merupakan prasyarat mutlak bagi aparatur pemerintahan yang perlu terus didorong agar terjadi kesamaan pandang dan persepsi antar tingkatan pemerintahan yang memungkinkan kesinambugan kebijakan dan pelaksaan pembangunan bersama masyArakat.

Kewenangan yang diperoleh melalui desentralisasi, secara khusus dengan dikeluarkannya PP.38 tentang pembagian urusan pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi dasar kekuatan pelaksanaan desentralisasi di kabupaten untuk secara mandiri mendorong percepatan pencapaian visi dan misi kabupaten Teluk Bintuni

"District Mainstreaming" dan Program RESPEK Prov. Papua, merupakan pengarusutamaan yang bersifat spesifik lokal perlu diperkuat efektifitas implementasinya , merupakan arus utama upaya penggeseran desentralisasi ke tingkat Distrik. Pendekatan Pembangunan di Tanah Papua dengan berbagai kondisi spesifiknya, hanya akan efektif dan efisien serta menghasilkan percepatan jika hal ini terlaksana. Pelimpahan sebagian urusan pemerintahan disertai penguatan keuangan distrik dan kampung telah dilakukan dan akan terus ditingkatkan sesuai dengan perkembangannya.

Keberpihakan

Pendekatan Keberpihakan terutama dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan kualitas hidup dan kesejahteraan antar wilayah, antar golongan, dan antar kelompok. Secara khusus dalam wilayah otonomi khusus papua, keberpihakan dalam berbagai aspek terhadap kekhususan Papua (Affirmative Policy & Action) dilakukan secara bertahap sehingga percepatan terciptanya kesetaraan dan keberdayaan dapat dicapai. Keberpihakan dalam bidang peningkatan Kualitas SDM dan di Bidang Ekonomi menjadi prioritas pembangunan di Tanah Papua pada umumnya termasuk di Kabupaten Teluk Wondama.

Keberpihakan lain dalam kerangka pemenuhan hak dasar agar terjadi pemerataan akses antar kelompok di perkampungan dan di perkotaan, di daerah terisolir dan masyarakat nelayan pesisir dan pegunungan.

Pengarusutamaan pada berbagai bentuk program kerja dan kegiatan diarahkan untuk mempercepat pengurangan kesejangan dan ketertinggalan yang terjadi antar wilayah, antar kelompok dengan tetap didasarkan pada prinsip adil dan merata.

Kemitraan

Pengarusutamaan masyarakat sebagai mitra kerja pemerintah yang sesungguhnya menjadi salah satu filosofi dasar yang harus dianuti, sehingga tidak saja proses penetapan rencana kerja daearah yang telah dibangun dan mengakar dari partisipasi masyarakat tetapi juga pelaksanaan kegiatan pembangunan harus mempertimbangkan partisipasi masyarakat dalam arti yang luas. Perencanaan dan proses implemtasi melalui pendekatan partisipatif merupakan pendekatan disetiap satuan kerja yang akan lebih memungkinkan efektifitas program diperoleh.

Mitra merupakan asset yang perlu ditumbuh kembangkan. Kondisi kerjasama yang kondusif menjadi pendekatan yang mendorong tumbuhnya peran mitra yang aktif dalam pembangunan. Teluk Wondama memiliki potensi kemitraan swasta yang cukup besar. Kerjasama yang sejajar dan saling mendukung dapat merupakan salah satu potensi kekuatan yang mempercepat pencapaian hasil pembangunan. Kekuatan APBD dan Pemerintah saja tidak cukup mampu mempercepat pencapaian hasil pembangunan. Kemitraan dapat hadir untuk memfasilitasi, mendukung bahkan melakukan investasi yang memberi manfaat terhadap percepatan pencapaian kesejahteraan rakyat. (Pemerintah-Rakyat-Swasta)

Keberlanjutan

Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten juga dituntut untuk mengarusutamakan keberlanjutan yang memperhatikan dengan bijaksana daya dukung lingkungan hidup dan kelestarian sumber daya alam. Langkah-langkah pemberdayaan kapasitas lokal dan perkuatan melalui pendekatan partisipatif menjadi strategi terus didorong agar keberlanjutan dimasa depan dapat dipertahankan dengan kemandirian lokal.